Halaman

Tata Tertib Pelaksanaan Immersion

Kriteria perusahaan

  1. Perusahaan/Instansi/Lembaga yang berbadan Hukum.
  2. Bersedia menugaskan 1 orang pembimbing dari perusahaan selama pelaksanaan Immersion Program.
  3. Menyediakan waktu selama 4 bulan untuk pelaksanaan Immersion Program.
  4. Pada kasus perusahaan yang tidak dapat memberikan waktu Immersion Program selama 4 bulan, maka mahasiswa yang bersangkutan diwajibkan mencari tempat Immersion Program di instansi atau perusahaan lain untuk memenuhi waktu yang telah ditentukan.

Tata Tertib di Kampus

  1. Menyelesaikan semua administrasi sebelum berangkat Immersion Program 
  2. Menyelesaikan semua administrasi untuk pelaksanaan seminar hasil Immersion Program
  3. Melaksanakan pendaftaran seminar hasil  maksimal 1 minggu setelah tanggal akhir jadwal pelaksanaan Immersion Program
  4. Apabila nilai akhir di bawah C, maka mahasiswa ybs dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang di periode berikutnya.
  5. Apabila tidak mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku, maka mahasiswa ybs dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang di periode berikutnya

Tata Tertib di Tempat Immersion Program

  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di tempat Immersion Program.
  2. Memberitahukan kepada pimpinan atau pembimbing apabila berhalangan hadir.
  3. Mengkomunikasikan dengan pembimbing lapangan apabila menemui kesulitan atau masalah tertentu yang dihadapi.
  4. Mampu menjaga kerahasiaan perusahaan.
  5. Memberikan surat pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima Immersion Program (Format masing-masing Instansi/Perusahaan)