Tata Tertib Pelaksanaan Immersion
Kriteria perusahaan
- Perusahaan/Instansi/Lembaga yang berbadan Hukum.
- Bersedia menugaskan 1 orang pembimbing dari perusahaan selama pelaksanaan Immersion Program.
- Menyediakan waktu selama 4 bulan untuk pelaksanaan Immersion Program.
- Pada kasus perusahaan yang tidak dapat memberikan waktu Immersion Program selama 4 bulan, maka mahasiswa yang bersangkutan diwajibkan mencari tempat Immersion Program di instansi atau perusahaan lain untuk memenuhi waktu yang telah ditentukan.
Tata Tertib di Kampus
- Menyelesaikan semua administrasi sebelum berangkat Immersion Program
- Menyelesaikan semua administrasi untuk pelaksanaan seminar hasil Immersion Program
- Melaksanakan pendaftaran seminar hasil maksimal 1 minggu setelah tanggal akhir jadwal pelaksanaan Immersion Program
- Apabila nilai akhir di bawah C, maka mahasiswa ybs dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang di periode berikutnya.
- Apabila tidak mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku, maka mahasiswa ybs dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang di periode berikutnya
Tata Tertib di Tempat Immersion Program
- Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di tempat Immersion Program.
- Memberitahukan kepada pimpinan atau pembimbing apabila berhalangan hadir.
- Mengkomunikasikan dengan pembimbing lapangan apabila menemui kesulitan atau masalah tertentu yang dihadapi.
- Mampu menjaga kerahasiaan perusahaan.
- Memberikan surat pernyataan bahwa mahasiswa yang bersangkutan diterima Immersion Program (Format masing-masing Instansi/Perusahaan)